Islam agama yang disempurnakan dan agama yang indah yang mana tidak memberatkan penganutnya dalam berbagai hal sendi kehidupan termasuk juga dalam urusan duniawi seperti asuransi, namun dengan banyaknya kebutuhan manusia dan tumbuh berkembangnya suatu usaha membuat asuransi tak luput dari yang namanya hukum islam. Asuransi jiwa dalam dunia bisnis dianggap sebagai solusi penjaminan resiko terhadap diri sendiri dengan membayar biaya tertentu yang nantinya akan di berikan jika kita mengalami hal yang tidak baik. namun apakah pandangan Islam terhadap asuransi jiwa? Mengkaji hukum asuransi menurut syar’iat islam sudah tentu dilkukan dengan menggunakan metode-metode ijtihad yang lazim digunakan oleh para ulama Ijtihad dahulu. Dan diantara metode ijtihad yang mempunyai banyak peranan didalam meng-istimbath-kan hukum tehadap masalah-masalah baru yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits adalah maslahah mursalah atau istilah dan qiyas, untuk dapat memakai maslahah mursalah dan qiyas s...
Belajar Ilmu Kanuragan Melayu