Jimat atau azimat adalah hal lumah bagi kita yang sering bersinggungan dengan hal mistik. Sudah tentu dalam Islam segala sesuatu yang diyakini melebihi keyakinan kita kepada Allah SWT adalah musyrik. Dan itu sudah jelas dalam aturan Islam. Masalah jimat telah dijelaskan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits-hadits. Di antaranya, hadits yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mangisyaratkan tentang jimat dan hukumnya,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna adalah syirik.” [HR. Abu Dawud (3883). Hadits ini di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Shohih Al-Jami' (1632), dan di-hasan-kan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy dalam Al-Jami' Ash-Shohih (3/499)]
Syaikh Muhammad Al-Wushobiy Al-Yamaniy berkata dalam mengomentari hadits ini, “Bisa dipetik hukum dari hadits ini tentang haramnya menggantungkan jimat, baik pada manusia, hewan, kendaraan, rumah, toko, pohon, atau selainnya. Apakah sesuatu yang dgantungkan itu berupa tulang, tanduk, sandal, rambut, benang-benang, batu-batu, besi, kuningan, atau yang lainnya, karena perkara tersebut, di dalamnya ada bentuk penyandaran sesuatu kepada selain Allah, (yang ia itu adalah kesyirikan )”. [Lihat Al-Qaulul Mufid Fiadilati At-Tauhid (145 jilid 7)]
berkeyakinan kalau jimat bisa dan mempunyai kekuatan adalah salah besar ketika keyakinan kita sebenarnya sudah ada dihati nurani kita keyakinan kepada sang Kholik dan Rosulnya sehingga mutlak berlalku dalam tanan kehidupan spiritual kita dalam keadaan apapun. Dan mungkin juga khodam dalam jimat adalah khodam jin yang tidak akan memberi kemanfaatna yang lebih dari sekedar barangnya saja.
Ringkasnya, segala bentuk jimat baik dari Al-Qur’an, atau pun bukan dari Al-Qur’an adalah suatu hal yang diharamkan, karena keumuman larangan Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Jadi, hendaknya setiap muslim meninggalkan perkara-perkara ini, mewaspadainya dan ia hanya menggantungkan segala urusannya hanya kepada Allah semata; Dia meminta suatu manfaat dan berlindung dari mudharat hanya kepada-Nya, sebab inilah aqidah kaum muslimin yang diyakini oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan para sahabatnya -Radhiyallahu ‘anhum yang benar. Sedang tidak ada setelah kebenaran itu, melainkan kebatilan, Wallahu A’lam.
Baca juga Belajar ilmu lebur saketi
إِنَّ الرُّقَى وَالتَمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna adalah syirik.” [HR. Abu Dawud (3883). Hadits ini di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Shohih Al-Jami' (1632), dan di-hasan-kan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy dalam Al-Jami' Ash-Shohih (3/499)]
Syaikh Muhammad Al-Wushobiy Al-Yamaniy berkata dalam mengomentari hadits ini, “Bisa dipetik hukum dari hadits ini tentang haramnya menggantungkan jimat, baik pada manusia, hewan, kendaraan, rumah, toko, pohon, atau selainnya. Apakah sesuatu yang dgantungkan itu berupa tulang, tanduk, sandal, rambut, benang-benang, batu-batu, besi, kuningan, atau yang lainnya, karena perkara tersebut, di dalamnya ada bentuk penyandaran sesuatu kepada selain Allah, (yang ia itu adalah kesyirikan )”. [Lihat Al-Qaulul Mufid Fiadilati At-Tauhid (145 jilid 7)]
berkeyakinan kalau jimat bisa dan mempunyai kekuatan adalah salah besar ketika keyakinan kita sebenarnya sudah ada dihati nurani kita keyakinan kepada sang Kholik dan Rosulnya sehingga mutlak berlalku dalam tanan kehidupan spiritual kita dalam keadaan apapun. Dan mungkin juga khodam dalam jimat adalah khodam jin yang tidak akan memberi kemanfaatna yang lebih dari sekedar barangnya saja.
Ringkasnya, segala bentuk jimat baik dari Al-Qur’an, atau pun bukan dari Al-Qur’an adalah suatu hal yang diharamkan, karena keumuman larangan Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Jadi, hendaknya setiap muslim meninggalkan perkara-perkara ini, mewaspadainya dan ia hanya menggantungkan segala urusannya hanya kepada Allah semata; Dia meminta suatu manfaat dan berlindung dari mudharat hanya kepada-Nya, sebab inilah aqidah kaum muslimin yang diyakini oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan para sahabatnya -Radhiyallahu ‘anhum yang benar. Sedang tidak ada setelah kebenaran itu, melainkan kebatilan, Wallahu A’lam.
Baca juga Belajar ilmu lebur saketi